TNI-Polri melakukan pemetaan daerah rawan saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Hal ini untuk melihat daerah mana saja yang perlu mendapatkan pengamanan secara khusus.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemetaan daerah rawan ini akan diselrasaskan dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) milik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sehingga, pesta demokrasi Indonesia ini berjalan dengan aman dan lancar.
"Ada dua pemetaan di kepolisian namanya IDKP, di Bawaslu namanya IKP. Namun, muaranya nanti di satu titik untuk menentukan daerah mana yang harus kita amankan," kata Sigit, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (8/2).
Sigit menyebut, tolak ukur daerah itu terbagi dalam tiga, yakni daerah sangat rawan, daerah rawan, dan daerah yang menjadi perhatian.
Sampai saat ini, TNI-Polri tidak sendiri dalam merealisasikan cita-cira tersebut. Bersama pemerintah daerah maupun pusat, serta penyelenggara pemilu, dan tokoh-tokoh masyarakat turut diajak.
Terlebih, kerawanan di daerah seperti Papua yang baru saja melahirkan tiga daerah otonomi baru (DOB). Penegakan hukum dan pendekatan soft menjadi eksekusinya.
Tahun lalu, Bawaslu meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Dalam IKP tersebut, Bawaslu melakukan pemetaan potensi Kerawanan di 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
IKP disebut menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan. Selain itu, IKP merupakan upaya Bawaslu dalam proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
Untuk kategori rawan tinggi yaitu, Jakarta dengan skor 88,95, Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86) Jawa Barat (77,04) dan Kalimantan Timur (77,04).
Untuk kategori rawan sedang terdapat 21 provinsi, diantaranya, Banten (66,53) Lampung (64,61), Riau (62,59), Papua (57,27) dan Nusa Tenggara Timur (56,75). Sebanyak delapan provinsi masuk dalam kategori rendah, diantaranya Kalimantan Utara (20,36), Kalimantan Tengah (18,77), Jawa Timur (14,74), Kalimantan Barat (12,69) dan Jambi (12,03).