Calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno menerima uang jutaan rupiah dari sumbangan emak-emak di Jawa Timur.
Pendamping Prabowo Subianto itu mengatakan, uang itu diperoleh dari sumbangan masyarakat saat ia berkampanye di Sumenep, Jatim. Sejumlah warga sengaja memberi uang kepada dirinya sebagai bentuk partisipasi untuk memenangkan Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019.
"Empat hari terakhir, Kamis sampai Minggu saya beruntung bisa bertemu dengan masyarakat Jawa Timur di Surabaya, Sidoarjo, Prabolinggo, Kediri, Madiun, Bojonegoro, Pemekasan, Sumenep, Bangkalan," ujarnya di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/10).
Sandi menyatakan, saat dirinya ke Sumenep, ia menerima uang sebesar Rp2,57 juta dari warga yang didominasi oleh emak-emak. Lalu ia juga menyatakan mendapatkan uang lagi saat dirinya ke Surabaya sebesar Rp7 juta, dari warga di sana yang memberikannya secara tunai.
Sandi mengatakan, uang tersebut nantinya akan langsung diserahkan ke Bendahara Badan Pemenangan Prabawo-Sandi sebagai bentuk transparansi.
"Saya lagi berkoordinasi sama Bang Dahnil untuk pelaporan keuangannya," paparnya.
Sementara itu, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabawo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, sebenarnya sampai saat ini banyak masyarakat yang menanyakan kepada timnya, cara untuk menyumbang uang kepada Prabawo-Sandi. Namun, pihaknya memang belum mempublikasi rekening ke masyarakat.
"Ini bukan yang pertama datang masih banyak tempat, mereka sampai sumbangkan hasil usaha mereka cuma Rp1.000, Rp2.000, Rp10.000 mereka kumpulkan langsung ke bang Sandi," jelasnya.
Meski demikian, Dahnil mengatakan, dalam waktu dekat ini akan memublikasikan rekening kepada masyarakat. Ia menyatakan sudah membuka rekening untuk pemasukan dan pengeluaran dana kampanye yang bersumber dari masyarakat.
"Kita sudah buka rekening untuk transaksi pemasukan dan pengeluaran yang kita setorkan ke KPU jadi yang rekening saldo awalnya itu Rp2 miliar. Jadi ini semuanya sumbangan seperti ini akan dimasukkan ke rekening itu sebagai pengawasan bagi auditor kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU," pungkasnya.