Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membutuhkan upaya yang lebih besar dibandingkan DPR agar dapat melenggang ke Senayan. Ini jika dikomparasikan dari aspek wilayah, jumlah pemilih, dan sebagainya.
Karenanya, Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, menyatakan, kontestasi calon senator sangat kompetitif, berat, dan berbiaya tinggi imbas sistem pemilu serentak. Sayangnya, kinerjanya tertatih-tatih.
"DPD itu sebuah posisi yang proses seleksinya sangat kompetitif, berbiaya tinggi, tapi kinerjanya tertatih-tatih. DPD adalah institusi politik kenegaraan yang paling terdampak oleh desain pemilu serentak yang kita anut saat ini," ucapnya dalam webinar, Jumat (1/10).
Titi melanjutkan, pemilu serentak dibuat dengan lima surat suara, yaitu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota secara bersamaan. Hasilnya, DPD semakin terpuruk dalam konteks kontestasi elektoral.
Berdasarkan data Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ungkapnya, ada 29.710.175 suara (19,02%) yang dinyatakan tidak sah. Angka tersebut lebih tinggi daripada suara untuk pemilihan lainnya.
“Ini jauh lebih tinggi dari pada jenis pemilu yang lain untuk kategori invalid vote atau suara yang tidak sah,” tegasnya.
Terdapat 3.754.905 suara (2,38%) untuk pemilihan presiden (pilpres) yang tidak sah, sedangkan DPR sebesar 17.503.953 suara (11,12%).
“Pertanyaannya, ada apa dengan DPD? Kenapa pemilih sulit memberi suara di pemilu DPD dibandingkan dengan pemilihan DPR, padahal desain surat suara DPD jauh lebih mudah dibanding dengan surat suara DPR?" tuturnya.
“Saya menduga di tengah kompeksitas pemilihan lima surat suara ini pemilih menganggap tidak penting posisi DPD. DPD tidak dianggap krusial. Kalau DPR dan DPRD ada partai politik, di mana pemilihnya merasa mempunyai ikatan sehingga jika tidak kenal dengan calonnya mereka bisa memilih berdasarkan partai,” imbuhnya.
Karenanya, menurut Titi, sudah seharusnya kepemimpinan senator sekarang menganggap serius permasalahan ini. Pun diharapkan menjadi momen refleksi di usia DPD yang ke-17 tahun.