Ketua Umum (Ketum) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Hendropriyono mengaku akan hengkang dari dunia politik, usai diloloskannya partai besutan dia di rapat pleno KPU, Jumat (13/4).
Mantan Jenderal TNI tersebut bergembira karena telah mendapatkan kenang-kenangan di akhir masa jabatannya. Malang melintang di kancah politik nasional dengan menjabat menteri sebanyak tiga kali, lalu menjadi ketum partai dinilai cukup buatnya.
"Bulan depan usia saya sudah mau 73 tahun, kalau tidak mau berhenti juga nanti diberhentikan oleh tuhan," selorohnya. Untuk itu, lanjutnya, pada kesempatan yang sama ia pamit.
Dia menyebut, PKPI akan mengajukan kongres luar biasa untuk memilih ketum baru pengganti dirinya dan mempersiapkan diri jelang pemilu.
PKPI sendiri lewat rapat pleno terbuka di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), dinyatakan sah menjadi peserta pemilu dan mendapat nomor urut 20.
Pengesahan itu adalah bagian upaya menindaklanjuti putusan PTUN yang menyatakan, keputusan KPU Nomor 58 tentang penetapan Parpol, DPR, DPRD dinyatakannya batal dan dicabut. Selain itu PTUN juga memerintahkan KPU agar PKPI ditetapkan menjadi peserta pemilu.
Evi Novida Ginting Manik membacakan keputusan KPU RI Nomor 301 tentang penetapan nomor urut PKPI sebagai parpol peserta pemilu anggota DPR DPRD 2019.
"Memutuskan keputusan KPU tentang penetapan nomor urut sebagai parpol peserta pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota," katanya.
Dengan begitu, PKPI sah menjadi peserta pemilu dan mendapatkan hak berpartisipasi laiknya partai-partai lain.
Merespons ini Hendropriyono mengungkapkan rasa syukurnya, karena pada akhirnya partai besutan dia diloloskan.
"Saya mohon maaf apabila dalam perjalanan dari awal sampai dengan menerima keputusan ini, sekiranya ada hal-hal yang membuat tidak berkenan," ujarnya.
Dia berharap bisa saling bekerja sama dan saling komunikasi untuk kebaikan bersama dalam membangun Indonesia. PKPI sendiri buatnya, tak sekadar partai mantan prajurit bercokol, namun partai yang anggotanya berjiwa prajurit.