Partisipasi pemilih dalam pemilihan umum (pemilu) diprediksi bakal menyusut apabila sistem proporsional tertutup diberlakukan. Ini terlihat dalam hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
Dalam riset SMRC periode Mei 2023, sebesar 58% responden mengaku akan tetap memilih jika sistem pemiluh proporsional tertutup diterapkan. Sebanyak 36% lainnya menolak memilih dan 6% lainnya tak menjawab.
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, berpendapat, angka 58% lebih rendah daripada tingkat partisipasi publik saat pemilihan legislatif (pileg) dengan sistem proporsional terbuka diterapkan. "Sistem proporsional tertutup berpotensi besar menurunkan tingkat partisipasi publik dalam pemilihan umum," katanya dalam keterangannya, Senin (12/6).
Sistem proporsional terbuka diterapkan mulai 2009 sehinga sudah dilaksanakan sebanyak 3 kali hingga 2019. Selama pemberlakuannya, partisipasi pemilih secara berturut-turut mencapai 71%, 75,11%, dan 81,69%.
Survei SMRC ini dilaksanakan pada 30-31 Mei 2023 melalui sambungan telepon. Penelitian melibatkan 909 responden, yang dipilih melalui metode random digit dialing (RDD). Adapun toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 3,3% pada tingkat kepercayaan 95%.
Sebagai informasi, sistem pemilu proporsional terbuka digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang putusan dijadwalkan dibacakan pada 15 Juni 2023. Dari sembilan partai di DPR, hanya PDIP yang mendukung sistem proporsional tertutup.