close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi VI DPR fraksi Gerindra, Andre Rosiade saat diwawancara wartawan/Foto Antara
icon caption
Anggota Komisi VI DPR fraksi Gerindra, Andre Rosiade saat diwawancara wartawan/Foto Antara
Politik
Rabu, 05 Februari 2020 23:25

Soal Andre Rosiade jebak PSK, DPR: Biar MKD yang memutuskan

Dasco enggan berkomentar terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik rekan separtainya.
swipe

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mempersilakan kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk melaporkan dugaan pelanggaran etika politikus Gerindra Andre Rosiade.

"Nanti biar MKD (Majelis Kehormatan DPR) saja yang memutuskan apakah ini bisa ditindaklanjuti atau tidak ditindaklanjuti. Saya tidak mau berkomentar lebih banyak," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, di Jakarta, Rabu (5/2) malam.

Dasco enggan berkomentar terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik rekan separtainya itu.

"Saya enggak berkomentar soal... apa namanya... pelanggaran etika. Karena hal itu kan diatur sendiri baik melalui Undang-Undang MPR/DPR/DPD/DPRD (UU MD3) maupun tata beracara di Majelis Kehormatan DPR RI (MKD)," katanya.

Menurut Dasco, setiap warga negara memiliki hak untuk melaporkan wakil rakyatnya, termasuk mengenai kasus yang menyeret Andre Rosiade.

"Kalau untuk masalah Andre Rosiade saya pikir semua warga negara kan itu memang berhak melakukan langkah-langkah terhadap statement pejabat seperti anggota DPR dan sudah ada juga saluran resminya yang diatur dengan Undang-Undang MD3," tutupnya.

Diketahui, Politikus Gerindra Andre Rosiade dikabarkan menjebak seorang PSK berinisial NN lewat aplikasi MiChat, untuk kemudian ditangkap.

Andre bersama Tim Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penggerebekan langsung NN di sebuah hotel berbintang di Jalan Bundo Kanduang Kota Padang, Minggu (26/1). Bersama NN juga ikut ditangkap satu muncikari berinisal AS. (Ant)

img
Fathor Rasi
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan