Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (DPN SRMI) mendesak kepolisian membebaskan anggotanya, Ersa Elisa yang diamankan aparat saat mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar oleh Dewan Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur (DPW PRIMA) DKI Jakarta. Selain anggota SRMI, Ersa merupakan kader PRIMA.
Menurut Ketua DPN SRMI, Wahida Baharuddin Upa, saat mengikuti aksi unjuk rasa, Ersa mendapatkan tindakan pelecehan seksual dari oknum aparat keamanan. Secara refleks, Ersa menghempaskan tangannya dan mengenai seorang Polwan. Hempasan tangan itu, menurut Wahida, didramatisir dan digunakan sebagai dalih untuk menangkap Ersa dan memecah konsentrasi massa aksi.
"Kami menilai, penangkapan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap kawan Ersa merupakan upaya untuk mengaburkan isu dan tuntutan yang dibawa oleh PRIMA," ujar Wahida dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/12).
Wahida mengatakan, penangkapan anggotanya itu bertujuan untuk membelokkan isu audit KPU dan desakan untuk membuka data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ke publik.
"Hanya saja, mereka salah. Akan ada ribuan Ersa-Ersa lainnya yang siap ditangkap ketika hak demokrasi rakyat biasa dibungkam," katanya.
Wahida menegaskan, upaya penangkapan dan tindakan intimidatif tidak akan mengendorkan semangat kader PRIMA dan SRMI untuk tetap mendesak agar KPU diaudit dan data parpol dalam Sipol dibuka untuk publik.
"Kami menuntut agar Kawan Ersa dibebaskan, hentikan tahapan pemilu sebelum ada audit terhadap KPU dan data Sipol partai politik dibuka untuk rakyat seluas-luasnya," tandas Wahida.