Hasil real count KPU per Kamis (28/6) menunjukkan, petahana Imas Aryumningsih menduduki posisi buncit dalam Pilbup Subang 2018. Imas dan pasangannya Sutarno yang diusung Golkar dan PKB ini menggaet 29,52% atau 52.488 suara.
Sementara rivalnya, pasangan Ruhimat-Agus Masykur Rosyadi yang diusung Nasdem, PKS, PAN, PPP, Demokrat, dan Gerindra unggul sementara dengan perolehan 40,18%. Disusul Dedi Junaedi-Budi Setiadi yang diusung PDI Perjuangan, mendulang 30,30% suara.
Pasangan ini mampu menguasai suara di Kecamatan Tambakdahan, Sukasari, Cikaum, Legonkulon, Binong, Compreng, dan Kecamatan Cikaum. Kekalahan Imas diduga kuat terkait dengan status penetapan tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap perizinan pabrik atau tempat usaha di Subang.
Imas terjerat dalam operasi tangkap tangan KPK, dengan barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar Rp 337,3 juta serta dokumen bukti penyerahan uang. Imas diduga menerima hadiah dari dua perusahaan, yakni PT ASP dan PT PBM senilai Rp 1,4 miliar.
Meski hasil hitung cepat di laman www.kpu.go.id sudah tampak kalah, namun Ketua KPU Subang Maman Suparman menyebut, ini belum final. Wewenang putusan nanti berada di tangan KPU Jabar dan Pusat. Sementara, pihaknya di daerah tidak bisa menjelaskan terkait dengan hal itu. Pasalnya KPU tingkat kabupaten hanya bertugas menginput C1 dan pindaian.
Setelah pemungutan suara, kata dia, dilakukan pergeseran kotak suara dari TPS ke PPK melalui PPS. Tahapan itu sudah selesai dilaksanakan pada Rabu (27/6). Kemudian dilanjutkan rekap di PPK pada (28/6) hingga 4 Juli 2018, dan rekap di KPU Kabupaten 4-6 Juli 2018.