Ketua Fraksi Demokrat di DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menegaskan partainya menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cipker) untuk dibahas dalam situasi pandemi Covid-19.
Bukan hanya itu, Demokrat juga menolak RUU lain, seperti RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Minerba.
“Demokrat sekali lagi tidak apriori membahas RUU apapun. Apakah itu RUU Omnibus Law Cipker, RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Minerba. Akan tetapi kita harus bijak melihat situasi, waktu, kondisi. Prioritas saat ini pandemi Covid-19," kata Ibas lewat keterangan tertulisnya, Rabu (22/4).
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini, sejatinya usulan-usulan pembahasan RUU harus sesuai dengan kebutuhan rakyat. Oleh karena itu, melihat situasi sekarang, pembahasan RUU tersebut tidaklah urgen mengingat situasi sosial dan ekonomi masyarakat terancam memburuk.
Lebih baik, kata Ibas, pemerintah serius dan lebih bijak menyelesaikan pandemi Covid-19 yang kian hari meningkat, baik angka penderita maupun kasus kematian.
"Per Selasa 22 April 2020 pukul 12.00 WIB, total pasien positif Covid-19 menjadi 7.135 orang. Angka itu bertambah 375 kasus positif Corona dari hari sebelumnya. Berdasarkan data nasional, DKI Jakarta masih menjadi yang terbanyak dari seluruh provinsi di Indonesia yaitu 3.260," paparnya.
Penolakan Ibas ini disusul penarikan diri Partai Demokrat dari daftar keanggotaan Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU Cipker yang dibuat oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Senada disampaikan anggota Fraksi Demokrat lainnya, Benny K Harman. Ia menegaskan Demokrat saat ini ingin fokus berjuang untuk dan bersama rakyat melawan Covid-19.
Partai berlambang bintang mercy itu merasa sangat terganggu dengan keadaan dan kondisi masyarakat saat ini, seperti berjuang sendirian melawan Covid.
"Rakyat lagi menderita dan susah, cari makan pun susah, tidak tepat waktu jika di tengah derita rakyat kami membahas RUU yang tidak relevan dengan kebutuhan nyata rakyat sekarang," terang Benny.
Benny menegaskan, Fraksi Demokrat menarik diri dari pembahasan RUU yang tidak relevan dengan kebutuhan rakyat terkait Covid-19, termasuk dari Panja Pembahasan RUU Cipker.
Partai Demokrat, kata dia, juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menarik diri untuk sementara waktu pembahasan RUU tersebut, dan fokus kerja nyata untuk selesaikan masalah dan kebutuhan mendesak masyarakat di tengah pandemi.
"Kalau Covid sudah berlalu, kita kembali konsentrasi dan fokus membahas RUU. Suasana lebih tenang dan pikiran terbuka juga terbuka ruang untuk diskursus publik terhadap RUU yang tengah dibahas," tutupnya.
Sebelumnya, Baleg DPR telah membentuk Panja Pembahasaan RUU Omnibus Law Cipker pada Senin (20/4). Sebelum Demokrat menarik diri, hanya Fraksi PKS yang tidak mengirimkan nama anggotanya dalam Panja tersebut.
Berikut daftar nama anggota Panja pembahasan RUU Cipker pasca-Demokrat menarik diri dari keanggotaan:
- Pimpinan
1. Supartman Andi Agtas (Ketua Panja) - Fraksi Gerindra
2. Rieke Diah Pitaloka - Fraksi PDIP
3. Willy Aditya - Fraksi NasDem
4. Ibnu Multazam - Fraksi PKB
5. Achmad Baidowi - Fraksi PPP
- Fraksi PDIP
1. Sturman Panjaitan
2. Irmadi Lubis
3. Ichsan Soelistio
4. Arteria Dahlan
5. Hendrawan Supratikno
6. Diah Pitaloka
7. Esti Wijayati
8. Andreas Eddy Susetyo
- Fraksi Golkar
1. Firman Soebagyo
2. Nurul Arifin
3. John Kenedy Azis
4. Supriansa
5. M. Sarmuji
6. Lamhot Sinaga
- Fraksi Gerindra
1. Heri Gunawan
2. Obon Tabroni
3. Hendrik Lewerissa
4. Darori Wanodipuro
5. Sodik Mudjahid
- Fraksi NasDem
1. Taufik Basari
2. Saan Mustofa
3. Fauzi H. Amro
- Fraksi PKB
1. Mohammad Toha
2. Ela Siti Nuryamah
3. H. Sukamto
- Fraksi PAN
1. Guspardi Gaus
2. Ali Taher
3. Nasril Bahar
- Fraksi PPP
1. Syamsurizal.