close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Presiden Jokowi memberikan komentar soal sikap PAN-Golkar yang akhirnya mendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Twitter/@airlangga_hrt
icon caption
Presiden Jokowi memberikan komentar soal sikap PAN-Golkar yang akhirnya mendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Twitter/@airlangga_hrt
Politik
Senin, 14 Agustus 2023 13:45

Tanggapan Jokowi soal PAN-Golkar dukung Prabowo pada Pilpres 2024

Deklarasi tersebut juga mengisyaratkan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), yang sebelumnya dibentuk PAN dan Golkar bersama PPP, bubar.
swipe

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tidak memberikan arahan kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar agar mendukung Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, sebagai calon presiden (capres) 2024. Dalihnya, tidak pernah ada komunikasi yang dibangun.

"Ndak, ndak, ndak! Itu urusan mereka. Urusan koalisi, urusan kerja sama itu urusan partai," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (14/8).

"Saya bukan ketua partai, saya presiden," sambung politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Ia pun enggan mengomentari soal sikap PAN dan Golkar yang tidak mendukung Gubernur Jawa Tengah (Jateng) sekaligus kandidat PDIP, Ganjar Pranowo, pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. "Itu urusannya partai-partailah."

Diketahui, PAN dan Golkar secara resmi mendeklarasikan Prabowo sebagai capres 2024. Kegiatan digelar di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, pada Minggu (13/8).

Deklarasi tersebut juga mengisyaratkan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), yang sebelumnya dibentuk PAN dan Golkar bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP), bubar. Pangkalnya, PPP sudah terlebih dahulu memberikan dukungan secara resmi kepada Ganjar.

Sementara itu, Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bergabung dalam Koalisi Perubahan. Mereka mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebagai capres.

Di sisi lain, deklarasi tersebut juga menutup peluang terbentuknya empat poros pada Pilpres 2024. Sebab, hanya partai politik (parpol) dan gabungannya yang memiliki 20% kursi di DPR atau mempunyai suara sah nasional hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 sebesar 25%.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan