Pengelolaan keuangan oleh partai politik (parpol) bukan hal mudah. Terdapat berbagai kesulitan dalam mengelolanya, terutama kontrol dan akses atas sumber daya finansial yang menguntungkan parpol dan kandidat dalam kontestasi elektoral.
Parpol juga masih tergantung pada elite atau konglomerasi tertentu dalam mengelola keuangannya. Imbasnya, prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, yang menjadi indikator penting dalam mengembalikan marwah sekaligus menghilangkan korupsi, sangat minim dipraktikkan.
Meskipun demikian, menurut Sekertaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Danang Widoyoko, reformasi pendanaan politik di daerah sudah dilakukan meskipun masih didapati beberapa persoalan. Bantuan negara yang naik masih kecil jumlahnya, contohnya.
"Dan secara umum, sebetulnya dari sisi regulasi, semua sudah memenuhi syarat. Misalnya, pembatasan sumbangan itu ada dan transparansi donatur juga ada, malah ketat banget. Misalnya, untuk menyumbang itu, kemudian harus ada NPWP dan segala macam. Yang pada akhirnya semakin ketatnya justru membatasi upaya untuk melakukan tranparansi, tetapi yang sama juga memberikan peluang bagi partai politik dan kandidat untuk membuat laporan yang sekadar memunuhi syarat," tuturnya dalam webinar, Rabu (26/10).
Danang menambahkan, sistem integritas parpol juga mengalami perubahan positif. Sebab, hal itu menjadi prosedur agar negara memberikan insentif tambahan bantuan keuangan kepada parpol.
Sistem integritas tersebut dapat dilihat dari indikator Sistem Integritas Partai Politik (SIPP), yang terdiri dari kode etik, keuangan parpol, demokrasi internal, rekrutmen, dan kaderisasi. SIPP telah menjadi agenda dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Permasalahan, ungkap dia, resistensi parpol dan dukungan anggaran. Ini tecermin dari implikasi parpolnya privat atau publik, elite, dan kader.
"Upaya SIPP ini akan mengembalikan partai ke arah yang mungkin ideal, seperti partai kader atau dikatakan partai yang mempresentasikan publik, tetapi kemudian ini kontradiktif dengan kondisi partai saat ini," ucapnya.
Untuk peningkatan penerapan SIPP, Danang berpendapat, perlu peran pemerintah dan parpol. Sayangnya, kepastian komitmen negara melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam pendanaan politik belum terlihat.
"Saya kira, kita perlu mendorong upaya pemerintah dan juga partai politik untuk menerapkan SIPP. Bukan hanya mendorong partai politik, tapi saya kira, di pemerintah belum satu suara juga. Kementerian Keuangan juga belum terlihat seperti apa komitmennya untuk pendanaan politik," tutupnya.