Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna, Senin (20/10). Dengan terbentuknya AKD, maka pembahasan Wakil Gubernur DKI Jakarta juga harus segera dituntaskan.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Syarif mendesak, pimpinan dewan diminta segera menuntaskan proses pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta. DPRD DKI pun disebut tidak perlu lagi membuat panitia khusus untuk pemilihan wagub.
Syarif mendorong agar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi segera menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pengesahan tata tertib (tatib) wagub.
"Pada saat menyusun tatib DPRD itu ada kesepakatan, bahwa hasil pansus yang kemarin sudah mendapatkan draf tatib wagub sudah selesai. Serahkan kepada pimpinan, tinggal dibawa ke Rapimgab untuk di bawa ke paripurna. Jadi tidak perlu dibuat pansus lagi," ujarnya saat dihubungi, Selasa (22/10).
Seperti diketahui, hingga kini pemilihan wagub DKI mandek. Sebabnya belum digelarnya Rapimgab. Bahkan, hingga masa bakti DPRD DKI periode 2014-2019 pemilihan wagub belum juga kelar.
"Ya sekarang periode baru, tinggal teruskan di Rapimgab aja. Tidak perlu membuat pansus lagi," katanya.
Menurutnya, pimpinan dewan harus segera mengesahkan mekanisme atau pemilihan Wagub DKI dalam rapat paripurna. Sehingga, diharapkan sebelum akhir tahun ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki pendamping dalam memimpin ibu kota.
"Kalau menurut saya, siapa pun calonnya, kalau mekanismenya sudah disahkan bersama akan langsung dilakukan pemilihan. Tapi, kalau mekanismenya belum ada?" lanjutnya.
Posisi wagub DKI telah kosong sejak 10 Agustus 2018, pascaditinggal Sandiaga Uno yang maju sebagai calon wakil presiden 2019 mendampingi Prabowo Subianto.
Dua partai pengusung PKS dan Gerindra sepakat mengajukan dua kader PKS, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Namun, proses pemilihan di DPRD DKI berjalan alot. Pansus menyebut tata tertib pemilihan wagub sudah selesai dibahas, namun Rapimgab untuk pembahasan tatib belum juga terlaksana.