Tiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Lampung, mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat dan Sentra Gakkumdu segera memproses dugaan politik uang. Ketiga pasangan calon itu adalah M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, Herman HN-Sutono, dan Mustafa-Ahmad Jajuli.
Dikutip Antara, Ketua Tim Pemenangan Herman HN-Sutono, Mingrum Gumai, mengatakan bahwa pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Arinal-Nunik) diduga melakukan politik uang dalam pelaksanaan Pilgub Lampung 2018.
Menurutnya, desakan yang dilakukan dirinya beserta pimpinan tim pemenangan Ridho-Bachtiar dan Mustafa-Ahmad Jajuli, dilakukan sebagai bentuk penegakan Pilgub Lampung 2018 yang bersih.
"Ini bukan masalah menang atau kalah, namun ini menyangkut kesakralan kontestasi Pilgub Lampung yang dinodai oleh pelanggaran politik uang. Kami akan mengerahkan segala daya dan upaya agar keadilan dapat ditegakkan di Lampung," ujar Mingrum Gumay yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Rabu (27/6).
Ketua Tim Pemenangan Mustafa-Ahmad Jajuli, Fauzan Sibron, menegaskan hal serupa. Menurutnya, harus ada langkah konkret untuk mendesak penyelenggara Pilgub Lampung 2018 untuk segera menindak tegas dugaan politik uang yang sistematis, terstruktur, dan masif.
Dia juga mengatakan, politik uang yang diduga dilakukan pasangan Arinal-Nunik telah membuat suhu politik Lampung memanas. "Karenanya kami mendesak Bawaslu dan Sentra Gakkumdu untuk segera memproses laporan-laporan yang sudah masuk, misalnya yang terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Selatan, dan Kota Bandarlampung," kata anggota DPRD Provinsi Lampung itu.
Ditambahkan Ketua Tim Pemenangan Ridho-Bachtiar, Fajrun Najah Ahmad, mengingatkan bahwa Bawaslu dan Sentra Gakkumdu dibatasi oleh waktu dalam menangani setiap laporan terkait pelanggaran Pilgub Lampung 2018. Oleh sebab itu, dugaan politik uang tersebut harus secepatnya dituntaskan.
"Bawaslu dan Sentra Gakkumdu jangan mengulur-ulur waktu. Dugaan politik uang ini sudah terjadi menyeluruh di Provinsi Lampung," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya menemukan dugaan politik uang di Kabupaten Pesisir Barat yang akan dilaporkan ke Panwas pada Kamis (28/6). Selain itu, dugaan politik uang oleh Arinal-Nunik telah dilaporkan terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandarlampung, dan Kabupaten Lampung Selatan.
Menang versi hitung cepat
Dalam hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei, pasangan calon Arinal-Nunik meraup suara terbanyak, mengalahkan tiga pasangan calon lainnya. Arinal-Nunik menempati posisi teratas disusul Herman-Sutono, kemudian Ridho-Bachtiar, dan Mustafa-Ahmad Jazuli.
Arinal dan Nunik juga sudah menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan dan bertekad akan makin memajukan dan menjadikan Lampung lebih berjaya ke depan.
Adapun desakan pada Bawaslu terkait dugaan politik uang, belum mendapat tanggapan dari pasangan Arinal-Nunik maupun timnya. Meski demikian, Bawaslu Provinsi Lampung telah memastikan akan memproses semua laporan dugaan kecurangan dan indikasi politik uang sudah disampaikan.