Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin membantah adanya kriminalisasi dan persekusi pada masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Juru bicara TKN Abdul Kadir Karding mengatakan sepanjang masa kepemimpinan Jokowi, belum ada satu orang pun yang dikriminalisasi.
"Tunjukan di depan mata saya, siapa (yang telah dikriminalisasi)?" kata anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu di Rumah Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (25/9).
Wakil Ketua TKN itu menjelaskan, seluruh proses dilakukan melalui prosea hukum, termasuk Buni Yani.
Hukumnya pun, kata dia dilalui dengan proses transparan. Mulai dari proses pengadilan, hingga saat penjatuhan hukuman. "Jadi tidak ada kriminalisasi," jelas Karding.
Saat ini, menurut dia, memang sedang dibangun narasi seolah-olah banyak yang menjadi korban kriminalisasi itu.
"Saya kira terbalik, justru sebenarnya jika kami (koalisi Indonesia kerja) mau nakal, bisa saja kami bentuk paguyuban korban HAM 98. Kan bisa jadi," jelasnya.
Untuk itu, dia berharap agar siapapun tidak membuat isu yang tidak benar. Sebab, Indonesia merupakan negara hukum.
"Jangan bilang itu kriminalisasi. Itu bukan kriminalisasi, itu adalah proses hukum. Kalau tidak mau diproses hukum, jangan berbuat salah. Itu saja," ungkapnya.
Begitupun terhadap isu kyai yang dikriminalisasi. Dia membantah ada kyai yang dikriminalisasi. "Tunjukkan ke depan saya kalau ada seorang kyai dikriminalisasi oleh pemerintah," tantangnya.
Dia beralasan, semua dilakukan melalui proses hukum. Sebelumnya, Buni Yani menginisiasi pembentukan paguyuban kriminalisasi dan persekusi rezim Jokowi.