Data indeks negara hukum yang dikumpulkan Indonesian Legal Roundtable (ILR) mulai 2012 hingga 2017 menyimpulkan terdapat penurunan nilai prinsip hak asasi manusia (HAM) pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dibanding periode sebelumnya.
Peneliti ILR Erwin Natosmal Oemar di Jakarta, menyebutkan terdapat tren indeks HAM membaik pada era Jokowi.
"Meskipun terdapat peningkatan, belum bisa mencapai pencapaian perlindungan HAM pada periode pemerintahan sebelumnya," ucap Erwin.
Indeks HAM pada 2012 (era SBY) adalah 5,74, lalu pada 2013 turun menjadi 5,4, dan turun lagi pada tahun 2014 menjadi 4,15.
Selanjutnya, pada 2015 turun lagi di angka 3,82, kemudian merangkak naik pada 2016 dan 2017 masing-masing 4,25 dan 4,51.
ILR menyoroti Jokowi sebagai capres petahana belum memprioritaskan HAM sebagai salah satu strategi kebijakan publik yang strategis dalam visi dan misinya. Begitu pun dengan kompetitornya, Prabowo Subianto.
Erwin menyayangkan tidak dimasukkannya HAM dalam upaya penguatan prinsip negara hukum dan untuk mencapai tujuan dasar bernegara.
Masih punya kesempatan untuk memperbaiki dan menurunkan visi dan misi yang telah disampaikan saat pendaftaran.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun menyoroti belum adanya komitmen untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM dalam visi dan misi dua pasangan calon itu.
Dua pasangan calon, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, belum memasukkan isu HAM dalam visi dan misinya.
Sementara Direktur Lokataru dan Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar menyebut kedua calon Presiden 2019, baik itu Prabowo maupun Jokowi, sama-sama bermasalah jika dilihat dari sisi HAM.
"Jadi sebetulnya saya lebih fokus, bagaimana masyarakat mengetahui apa yang akan dilakukan jika salah satunya terpilih," kata dia.
Cara-cara oposisi menyerang dengan memakai isu HAM juga terkesan omong kosong belaka.
Dia memprediksi, apabila isu HAM dijadikan sebagai bahan kampanye, konteks HAM yang ditawarkan juga tak ada.
"Kalau nanti isu HAM mau dipakai paling banyak soal identitas, soal lingkungan, bukan konteks HAMnya," kata dia. (ant)