close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher/Foto pks.id.
icon caption
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher/Foto pks.id.
Politik
Rabu, 21 Oktober 2020 20:18

Vaksin Covid-19 disuntikkan November, PKS: Jangan sampai setengah jadi

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher meminta seluruh proses vaksinasi transparan.
swipe

Pemerintah melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto, menjanjikan vaksinasi massal akan dimulai pada November 2020.

Vaksin yang dipesan adalah produksi Sinovac, G42/Sinopharm, dan CanSino Biologics dari China tersebut akan disuntikkan kepada berbagai lapisan masyarakat dengan rentang usia 18-59 tahun.

Untuk itu, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta proses pengadaan vaksin Covid-19 harus transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Semua prosesnya harus transparan. Kalau dikatakan sudah dilakukan uji klinis fase 3 di beberapa negara dan sudah ada izin penggunaan darurat (emergency use authorization) maka harus ditunjukkan hasil datanya agar mampu menjawab kekhawatiran masyarakat," kata Netty dalam keterangan tertulis diterima, Rabu (21/10).

Karena saat ini, sambung Netty, di tengah masyarakat beredar isu liar soal aman atau tidaknya vaksin tersebut.

"Jangan sampai vaksin yang diberikan masih setengah jadi, ini akan membahayakan penduduk," ungkapnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI juga mengingatkan, pemerintah harus transparan terkait penggunaan anggaran dalam pengadaan vaksin Covid-19.

"Penggunaan anggaran untuk pengadaan vaksin juga harus transparan mengingat ini adalah anggaran sekaligus amanat rakyat yang harus dikelola secara akuntabel. Berapa harga vaksinnya? berapa yang harus dibayar masyarakat? dan kelompok masyarakat mana yang digratiskan? ini harus jelas," paparnya.

Pemerintah, jelas dia, berkewajiban untuk melaporkan secara reguler dan detail terkait vaksinasi tersebut.

"Dan sepantasnya, pengadaan vaksin ini semata-mata untuk melindungi rakyat dari pandemi Covid-19 dan bukan untuk dijadikan proyek oleh orang-orang yang punya kepentingan," imbuh Netty.

Terakhir, dia mengingatkan agar pemerintah terus menjaga dan mengetatkan protokol kesehatan meskipun dilakukan vaksinasi secara massal. 

"Harus ada edukasi yang turun langsung ke masyarakat bahwa vaksinasi tidak berarti bebas Covid-19, pemerintah harus mampu mengantisipasi euforia masyarakat. Penerapan protokol kesehatan tetap harus diperketat, jangan sampai gara-gara euforia vaksin ini kebiasaan 3M dan 3T menjadi ambyar," pungkas Netty.

img
Fathor Rasi
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan