Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat memberikan keterangan pemerintah segera menunda Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipker) di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19). Pernyataan disampaikan via akun Twitternya, @Jokowi.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Panitia Kerja (Panja) Pambahasan RUU Cipker bersama akademisi dan peneliti, Senin (27/4).
"Ada tweet dari Presiden meminta RUU Cipta Kerja ditunda terlebih dahulu," kata Awiek, sapaannya, melalui keterangan tertulisnya, beberapa saat lalu.
Dirinya pun risih dengan pernyataan tersebut. Bagi politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, hal itu berseberangan dengan pernyataan Jokowi yang disampaikan secara resmi.
Dalam keterangan resminya, ungkap dia, Jokowi menegaskan penundaan yang akan dilakukan hanya pada klaster ketenagakerjaan saja. Ini juga sudah disepakati pimpinan DPR.
"Jangan sampai kita, DPR, seolah istilahnya terkesan di publik, bahwa DPR memaksa ini harus di-clear dahulu. kalau memang surat resmi hanya kluster ketenagakerjaan, oke lanjut. Pemerintah jangan kasih informasi berbeda di ruang publik," tegasnya.
Pernyataan senada disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR lainnya, Rieke Diah Pitaloka. Menurutnya, jangan sampai opini publik menjustifikasi seakan-akan dewan sendiri yang ingin membahas beleid sapu jagat (omnibus law) tersebut.
"Saya sudah cek lagi, sudah hilang tweet-nya, sudah diganti. Jadi, memang betul kalau pemerintah mau batalkan sesuai aturan yang ada, silakan tarik draf dan minta dikeluarkan dari Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2020," paparnya.
"Harapan kita kedepannya," ungkap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, "jangan sampai membuat situasi tidak jadi menentu, akhirnya DPR disalahkan."