Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto mengatakan, isu perpanjangan jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berdampak pada penundaan Pemilu 2024, mustahil dilaksanakan. Menurutnya, sejauh ini belum ada keinginan dari pemerintah, DPR dan lembaga penyelenggara pemilu untuk menunda Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Wiranto mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menerima Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara, Jumat (8/4).
"Sampai sejauh ini tidak ada kegiatan apapun di DPR, pemerintahan, lembaga pemilu yang mengisyaratkan adanya persiapan-persiapan untuk penundaan pemilu. Gak ada, gak ada," katanya dalam konferensi pers, Jumat.
Pemerintah saat ini masih sibuk dengan urusan melakukan penyehatan ekonomi nasional dalam situasi global yang tidak menguntungkan. Pemerintah juga sedang menyelesaikan mitigasi Covid-19 dengan harapan segera tuntas setelah ada perkembangan yang sangat baik beberapa pekan belakangan ini.
"Jadi, belum ada atau tidak ada kehendak sama sekali membahas jabatan tiga periode," ungkap Wiranto.
Menurut dia, isu perpanjangan jabatan presiden, isu tiga periode Jokowi dan penundaan Pemilu 2024 merupakan sebuah wacana. Sebagai sebuah wacana, seharusnya tak perlu diributkan dan diperdebatkan lebih luas. Apalagi, kata dia, ketiga wacana itu tidak mungkin terealisasikan karena rencana amandemen UUD 1945 juga mustahil dilaksanakan.
"Maka jawabannya tidak mungkin. Yang pertama, karena menyangkut perubahan UUD 1945. Berarti mengamandemen UUD. Itu persyaratannya besar sekali. Dalam persyaratan yang saya baca, itu harus merupakan kehendak masyarakat Indonesia yang dipresentasikan dalam majority (suara mayoritas) di MPR. Majority MPR yang setuju bahwa ada perubahan di UUD 1945 mengenai jabatan presiden," ujar dia.
Mantan PanglimaTNI ini pun membeberkan alasan amandemen UUD 1945 mustahil dilaksanakan. Kata dia, saat ini rencana amandemen konstitusi hanya didukung oleh tiga fraksi partai politik di MPR, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Semenatara, enam fraksi MPR dan Fraksi DPD menyatakan menolak amandemen dilakukan.
"Jadi, mana mungkin perubahan atau amandemen UUD 45 mengenai jabatan presiden tiga periode?" tegas Wiranto.
Selain itu, menurut Wiranto, Jokowi sudah berkali-kali menyatakan sikapnya mengenai ketiga isu tersebut. Dia berpendapat, ketiga isu tersebut masih ramai dibahas lantaran publik menyepelekan sikap Jokowi.
"Bahkan yang terakhir, tiga hari lalu, (Jokowi menyatakan) ini para menteri sudahlah, cukup bicara soal itu, soal tunda pemilu, perpanjangan jabatan, jabatan tiga periode, enggak usah. Cukup. Artinya apa? Dengan keempat argumentasi ini, sudah jelas bahwa wacana ini akan berhenti di wacana. Karena tidak mungkin dapat diimplementasikan, diwujudkan dan dilaksanakan karena empat alasan tadi," kata dia.
Oleh karena itu, Wiranto mengatakan, seharusnya masyarakat tidak perlu meributkan ketiga isu tersebut lebih jauh. Baginya, mendebatkan hal yang mustahil dilaksanakan hanya sia-sia belaka.
"Meributkan, mempermasalahkan, mendebatkan sesuatu yang tidak mungkin terjadi. Ini kan sia-sia. Kita hanya menghamburkan tenaga yang tidak perlu. Padahal banyak pekerjaan lain, banyak tugas lain yang harus kita selesaikan," pungkas Wiranto.