close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengumumkan bakal calon kepala daerah yang diusung PDI-P di Pilkada Serentak 2024 di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (14/8). /Foto Instagram @presidenmegawati
icon caption
Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengumumkan bakal calon kepala daerah yang diusung PDI-P di Pilkada Serentak 2024 di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (14/8). /Foto Instagram @presidenmegawati
Politik
Rabu, 11 Desember 2024 15:11

Yang tersirat dalam gugatan parcok PDI-P di MK

Parcok kini diidentikan dengan aparat kepolisian. Perlu ada pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanan pemilu.
swipe

PDI-Perjuangan berencana menggugat dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam pemenangan kandidat di Pilkada Serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy mengklaim PDI-P sudah mengantongi bukti keterlibatan polisi dalam pilkada di sejumlah daerah. 

"Kami di PDI-P mencatat ada keterlibatan anggota kepolisian di Jateng (Jawa Tengah), yang ada di Sulut (Sulawesi Utara), Papua Pegunungan, Sumut (Sumatera Utara, dan daerah lainnya," kata Ronny dalam konferensi pers di Sekolah PDI-P di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12). 

Sebelumnya, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut adanya institusi negara yang bergerak layaknya parpol di pilkada. Secara khusus, ia menyoroti kekalahan Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten. Menurut dia, hasil Pilgub Banten terkesan anomali lantaran Airin selalu unggul di berbagai survei jelang pencoblosan. 

Ia menduga ada keterlibatan parcok alias partai cokelat dalam pemenangan kubu lawan politik Airin. Belakangan, parcok diidentikan dengan aparat kepolisian lantaran baju polisi lazimnya berwarna cokelat. 

Pengamat politik Universitas Brawijaya (Unibraw) Anang Sujoko, menyebut bahwa gugatan ini bukan hal baru. PDI-P telah lama mendiskusikan keberatan mereka terhadap keterlibatan kepolisian dalam politik, terutama dalam pilkada.

 “Wacana ini sudah lama berkembang di internal PDI-P. Gugatan ini hanya menjadi pemicu untuk memperkuat posisi mereka,” ungkap Anang kepada Alinea.id, Selasa (10/12).

Menurut catatan Bawaslu RI, terdapat 27 kasus pelanggaran yang melibatkan aparat kepolisian, baik dalam bentuk keberpihakan kepada salah satu calon maupun pengabaian tugas netralitas di Pemilu 2019. Di Pilkada 2020, angka tersebut meningkat menjadi 35 kasus, mencakup pelibatan aktif dalam kampanye hingga mempengaruhi perolehan suara. 

Dengan adanya gugatan ini, PDI-P menuntut pembenahan sistem untuk memastikan pemilu berjalan adil dan netral. Di lain sisi, menurut Anang, gugatan itu juga menjadi momentum bagi faksi-faksi di PDI-P untuk menegaskan sikapnya sebagai partai oposisi. 

“Ada friksi internal, dengan sebagian mendukung koalisi pemerintah dan sebagian lainnya ingin mengambil posisi sebagai oposisi. Gugatan ini tampaknya menjadi alat untuk menunjukkan eksistensi kelompok yang mendukung posisi oposisi,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, menyatakan bahwa keterlibatan aparat negara, termasuk kepolisian, dalam politik praktis bukanlah isu baru. Isu itu sudah berulang kali menggema di ruang publik.

“Tentu jika dugaan ini terbukti, ini bukan pertama kalinya ada pelanggaran. ASN dan kepolisian sudah sering disebut terlibat dalam pemilu,” jelas Kaka kepada Alinea.id, Rabu (11/12).

Menurutnya, pemilu harus dilakukan secara imparsial untuk menjaga keadilan. “Jika penyelenggara negara, termasuk kepolisian, melebihi tugasnya sebagai support system, itu adalah penyimpangan. Ini harus dibenahi,” tegasnya.

Kaka juga menyoroti pentingnya mengevaluasi pelaksanaan pemilu serentak mengingat ada laporan penurunan partisipasi pemilih di beberapa daerah. “Apakah pelaksanaan serentak yang berhimpitan ini membuat pemilih lelah dan jenuh? Ini harus dievaluasi,” katanya.

Keterlibatan polisi dalam politik praktis, lanjut Kaka, bukan hanya mengancam integritas pemilu, tetapi juga kepercayaan publik terhadap demokrasi. "Kajian mendalam dan tindakan nyata sangat diperlukan untuk menjamin pemilu yang benar-benar imparsial," imbuhnya. 


 

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan