Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menilai penambahan tiga pimpinan MPR RI dapat meningkatkan kinerja MPR dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"Semakin banyak pimpinan MPR RI, tentunya semakin banyak yang menjalankan tugas," kata Zulkifli Hasan seperti dikutip Antara.
Menurut Zulkifi, pimpinan MPR periode 2014-2019 ada sebanyak lima orang dan setelah diberlakukannya UU Nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), pimpinan MPR bertambah tiga orang menjadi delapan orang.
Pimpinan MPR RI, kata dia semakin banyak. Logikanya semakin banyak yang menjalankan tugas, maka kinerjanya akan semakin meningkat.
Penambahan pimpinan MPR RI dilakukan setelah perubahan kedua UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 menjadi UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3. Dalam UU Nomor 2 Tahun 2018 menyebut, penambahan kursi pimpinan MPR diisi oleh partai politik yang memperoleh suara urutan pertama, urutan ketiga dan urutan keenam pada Pemilu 2014.
Partai politik tersebut diterjemahkan dengan PDI Perjuangan, Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). PDI Perjuangan menunjuk ketua fraksinya di MPR yakni Ahmad Basarah untuk menduduki jabatan wakil ketua MPR RI.
Sedangkan Partai Gerindra menunjuk Sekretaris Jenderalnya Ahmad Muzani yang juga ketua fraksi partai tersebut di DPR RI. Kemudian, PKB menunjuk ketua umumnya Muhaimin Iskandar, yang juga anggota DPR RI menjadi Wakil Ketua MPR RI.
Dalam rapat gabungan MPR RI yang dipimpin Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Rabu (21/3), diputuskan tiga nama tersebut akan dilantik menjadi pimpinan MPR RI melalui forum rapat paripurna, pada Senin (26/3).
"Meskipun ada keberatan dari Fraksi PPP, tapi fraksi-fraksi lainnya di MPR RI sepakat Muhaimin dilantik jadi Wakil Ketua MPR RI," tukas Zulkifli.