×
Profil Lengkap
Akses Permodalan
Fasilitas untuk pelaku ekonomi dalam mendapatkan akses pada sumber atau pemilik modal.
Ketersediaan akses bagi pelaku usaha terhadap modal dinilai merupakan hal terpenting dalam pengembangan usaha mikro.
Pada tahun 2017-2018, Kemenko Perekonomian bersama Kementerian/Lembaga K/L menetapkan kebijakan baru KUR berbunga rendah dan KUR Pariwisata untuk memperluas akses pendanaan bagi masyarakat.
Dalam kebijakan baru ini, pemerintah menetapkan KUR dengan suku bunga 7 persen per tahun dan skema subsidi yang bervariasi untuk setiap kategori KUR di kisaran 5,5 persen hingga 14 persen.