×
Profil Lengkap
Alexander Kapressy
Pendeta.
Alexander Kapressy menjadi terdakwa pencabulan serta persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan pidana penjara selama 12 tahun.
Tidak hanya itu saja, ia yang berprofesi sebagai pendeta itu juga dibebankan membayar denda sebesar Rp 200 juta, subsider tiga bulan kurungan.