×
Profil Lengkap
APJII
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia
APJII berdiri pada 15 Mei 1996.
APJII memiliki tugas pokok, seperti Membina dan mengembangkan rasa kesatuan dan persatuan di antara para anggotanya, Melindungi kepentingan para anggota, Membantu usaha arbitrase dalam arti menengahi, mendamaikan dan menyelesaikan diantara anggota, dll.
APJII juga memberikan layanan-layanan menguntungkan bagi anggota, yaitu Koneksi IIX [Indonesia Internet Exchange], APJII –NIR [Alokasi IP Address dan AS Number], Penyediaan sumber-sumber informasi yang berkaitan dengan kebutuhan anggota, Penyelenggaraan Seminar dan Training, dll.