×
Profil Lengkap
Arga Putra Samosir
Salah satu korban salah tangkap Unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya.
Arga Putra Samosir yang berusia 19 tahun ditangkap dengan tuduhan membunuh sesama pengamen anak dengan motif berebut lapak mengamen di Jakarta Selatan.
Ia sempat dipenjara, akan tetapi Mahkamah Agung (MA) menyatakan Arga dan ketiga temannya tidak bersalah dalam sidang Peninjauan Kembali (PK), melalui putusan bernomor 131 PK/Pid.Sus/2016.