×
Profil Lengkap
Badan Pertanahan Nasional
Lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia.
BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria. BPN diatur melalui Peraturan PresidenNomor 20 Tahun 2015.
Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo fungsi dan tugas dari organisasi Badan Pertanahan Nasional dan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum digabung dalam satu lembaga kementerian yang bernama Kementerian Agraria dan Tata Ruang.