×
Profil Lengkap
Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang
Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perhubungan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perkeretaapian.
Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perhubungan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perkeretaapian.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No PM 63 tahun 2014 Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah memiliki tugas melaksanakan peningkatan dan pengawasan prasarana, serta pengawasan penyelenggaraan sarana, lalu lintas, angkutan dan keselamatan perkeretaapian.