×
Profil Lengkap
Bekraf
Lembaga pemerintah non kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Badan Ekonomi Kreatif merupakan badan yang pertama kali dibentuk oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015.
Semula urusan ekonomi kreatif menjadi bagian dari Kementerian Pariwasata dan Ekonomi Kreatif yang dibentuk pada Kabinet Indonesia Bersatu II tahun 2011 sampai 2014.
Saat ini Kepala Badan Ekonomi Kreatif dijabat oleh Triawan Munaf.