×
Profil Lengkap
Budi Rachmat Kurniawan
Mantan General Manager (GM) Divisi Gedung PT Hutama Karya.
Budi Rachmat Kurniawan terjerat kasus korupsi proyek pembangunan kampus Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN).
Ia divonis 5 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Budi bersalah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.