×
Profil Lengkap
Buku nikah
Dokumen resmi yang diterbitkan oleh KUA (Kantor Urusan Agama).
Buku nikah digunakan sebagai dokumen resmi pencatatan nikah.
Salah satu fungsi buku nikah adalah sebagai bukti bahwa pernikahan tersebut sah secara agama dan hukum.
Buku nikah dilengkapi dengan data diri dan data pasangan, wali nikah, pas photo, tempat dan tanggal pernikahan, mahar/mas kawin, janji antara suami dan istri secara islam yang ditandatangani oleh suami.