×
Profil Lengkap
Cukai plastik kresek
Pungutan negara yang dikenakan terhadap plastik kresek.
Cukai kantong plastik sekali pakai (kresek) diusulkan Kemenkeu sebesar Rp 200 per lembar.
Cukai Kantong kresek ini menjadi kantong Barang Kena Cukai (BKC) terbaru oleh pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan usulan tarif ini sudah menimbang beberapa kondisi. Pertama, pemerintah memang ingin mengenakan cukai kresek pertama kali lantaran dampak lingkungannya sangat destrukti, karena kantong kresek tidak bisa didaur ulang dan butuh waktu lama sebelum benar-benar terurai.