×
Profil Lengkap
Daftar Pemilih
Daftar Warga Negara Indonesia yang memiliki hak untuk memilih pada pemilu yang ditetapkan oleh KPU berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Syarat-syarat untuk masuk daftar pemilih, seperti Genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin, Tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya, Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, Berdomisili di wilayah administratif Pemilih yang dibuktikan dengan KTP-el, Pemilih yang belum memiliki KTP-el, Pemilih dapat menggunakan Surat Keterangan perekaman KTP-el yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil atau instansi lain yang sejenisnya yang memiliki kewenangan untuk itu, dan Tidak sedang menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia, atau Kepolisian Negara Republik Indonesia.