close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
dana alokasi umum

Kumpulan berita terbaru tag Dana Alokasi Umum

Dana Alokasi Umum

Salah satu komponen belanja pada APBN, dan menjadi salah satu komponen pendapatan pada APBD.

cari
bagikan
Bagikan :
×

Profil Lengkap

img
Dana Alokasi Umum
Salah satu komponen belanja pada APBN, dan menjadi salah satu komponen pendapatan pada APBD.

DAU juga merupakan sejumlah dana yang harus dialokasikan Pemerintah Pusat kepada setiap Daerah Otonom (Provinsi/Kabupaten/Kota) di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan. 

Dana Alokasi Umum (DAU) dialokasikan untuk provinsi dan kabupaten/kota. 

Jumlah keseluruhan DAU ditetapkan sekurang-kurangnya 26% dari Pendapatan Dalam Negeri Neto dan ditetapkan dalam APBN. 

Proporsi DAU antara provinsi dan kabupaten/kota dihitung dari perbandingan antara bobot urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten/kota. 

Dalam hal penentuan proporsi dimaksud belum dapat dihitung secara kuantitatif, maka proporsi DAU antara provinsi dan kabupaten/kota ditetapkan dengan imbangan 10% dan 90%.

close icon