×
Profil Lengkap
Pansus
Alat kelengkapan DPR yang bersifat sementara.
Panitia khusus dibentuk oleh DPR/DPRD dan merupakan alat kelengkapan DPR/DPRD yang bersifat sementara.
DPR/DPRD menetapkan susunan dan keanggotaan panitia khusus berdasarkan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi.