×
Profil Lengkap
Pemekaran Daerah
pembentukan wilayah administratif baru di tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten dari induknya.
Pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonomi baru semakin marak sejak disahkannya UU No 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang kemudian direvisi menjadi UU No 32 Tahun 2004. Hingga Desember 2008 telah terbentuk 215 daerah otonom baru yang terdiri dari tujuh provinsi, 173 kabupaten, dan 35 kota. Dengan demikian total jumlahnya mencapai 524 daerah otonom yang terdiri dari 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota. Berikut adalah pemekaran kabupaten dan kota di Indonesia yang sebenarnya sudah berlangsung sejak 1991.
Jawa Tengah dan Yogyakarta adalah dua provinsi yang tidak pernah mengalami pemekaran sejak terbentuknya, selain penggabungan Daerah Istimewa Surakarta ke dalam Jawa Tengah pada tahun 1946.