close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
peraturan presiden nomor 63 tahun 2019

Kumpulan berita terbaru tag Peraturan Presiden Nomor: 63 Tahun 2019

Peraturan Presiden Nomor: 63 Tahun 2019

Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia

Berita

cari
bagikan
Bagikan :
×

Profil Lengkap

img
Peraturan Presiden Nomor: 63 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia

Latar Belakang

Alasan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia adalah:

  1. bahwa Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Pidato Resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden serta Pejabat Negara Lainnya hanya mengatur mengenai penggunaan Bahasa Indonesia dalam pidato resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden serta pejabat negara lainnya dan belum mengatur penggunaaan Bahasa Indonesia yang lain sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penggunaan Bahasa Indonesia;
close icon