×
Profil Lengkap
Pergub
Peraturan yang dikeluarkan oleh gubernur berdasarkan kewenangannya sebagai eksekutif di tingkat provinsi.
Berdasarkan Pasal 8 ayat 2 UU Nomor 12 tahun 2011, disebuttkan bahwa Pergub adalah jenis peraturan perundang-undangan, akan tetapi Pergub baru diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan gubernur.