×
Profil Lengkap
PPN 12%
Pemerintah akan memberlakukan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% dari sebelumnya 11% per Januari 2025.
Pemerintah akan memberlakukan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% dari sebelumnya 11% per Januari 2025.