×
Profil Lengkap
UU Ketenagakerjaan
UU yang mengatur seluruh kewajiban perusahaan terhadap karyawan dan hak apa saja yang berhak didapatkan oleh karyawan.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk Undang-undang No.13 Tahun 2003 Tahun Ketenagakerjaan. Kebijakan ini sering pula disebut sebagai Undang-undang Ketenagakerjaan atau UU Ketenagakerjaan.
Di dalam UU Ketenagakerjaan ini telah dibahas secara lengkap tentang seluruh kewajiban perusahaan terhadap karyawan dan hak apa saja yang berhak didapatkan oleh karyawan. Tujuannya tentu saja agar karyawan di Indonesia dapat memiliki kesejahteraan yang terjamin.